Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berbuat Selingkuh Anggota Polres Sanggau Diamankan

Kapolres Sanggau siap memberikan sanksi bagi anggotanya yang tertangkap tangan selingkuh

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU -Kapolres Sanggau, AKBP Semuel Tandi Todingrara menegaskan siap memberikan sanksi bagi anggotanya yang tertangkap tangan selingkuh, di sebuah kos, Jl jenderal Sudirman, di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, pada Minggu (27/4/2014) sekitar pukul 02.00 WIB. "Sudah ada di dalam, sudah kita masukan disel," jelasnya, kepada wartawan.

 Semuel saat dikonfirmasi mengaku akan mengambil tindakan tegas. Jika memang terbukti, dikatakan dirinya bisa saja menunda pangkat anggota yang terlibat.

 Namun, Kapolres membantah pihaknya lalai dalam pembinaan terhadap anggota. Karena dijelaskan tidak mungkin pihaknya melakukan pengawasan selama 24 jam terhadap anggota. "Kananggota kita banyak, menyebar jadi tidak mungkin kita awasi 24 jam," tukasnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas