Koalisi Demokrat-PBB Terancam Pecah
Koalisi partai pengusung Wali Kota Makassar terpilih, Ramdhan Pomanto-Syamsul Rizal, Partai Demokrat dan PBB terancam pecah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Koalisi partai pengusung Wali Kota Makassar terpilih, Ramdhan Pomanto-Syamsul Rizal, Partai Demokrat dan PBB terancam pecah. Calon Legislator Demokrat Makassar, Nurul Hidayah melalui partainya bakal menggugat perolehan suaranya yang berkurang di KPU sehingga caleg PBB, Muh Said lolos.
Partai Demokrat pun membuka ruang bagi calegnya yang ingin melayangkan gugatan pemilu. Begitu pula Partai Bulan Bintang (PBB) Makassar juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi segala gugatan yang datang dari partai lain.
Ketua DPC PBB Makassar, Firdaus Anas menjelaskan, pihaknya telah memiliki bukti berupa rekap suara untuk menghadapi gugatan Partai Demokrat terkait persoalan suara salah satu calegnya dari dapil lima Makassar yang ditumbangkan oleh salah satu caleg PBB.
"Berkasnya sudah siap kami juga sudah komunikasikan persoalan ini dengan DPW untuk menyampaikannya ke Pak Yusril," kata Firdaus kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network) saat ditemui di warkop, Selasa (29/4/2014) Ia menuturkan, sejak pemilu pihaknya sudah kecewa dengan sikap Dany-Ical yang seakan tidak lagi memikirkan persoalan partai koalisi pengusungnya. Firdaus menambahkan, meski PBB hanya meloloskan satu kadernya di DPRD Makassar, partainya tidak mau dipermainkan oleh partai besar.
Sementara Ketua Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali menjelaskan, pihaknya akan membantu setiap kader yang merasa haknya dirampas atau dipermainkan. Menurutnya, persoalan gugatan tidak bisa dicampuradukkan dengan koalisi karena itu persoalan hak.
"Ini bukan soal gugat menggugat melainkan persoalan hak. Tapi semua masih kami kaji, yang jelas kami masih memperkirakan," tutur Adi.
Ia menjelaskan, setiap gugatan yang hendak diajukan caleg Demokrat harus melalui mekanisme partai sehingga gugatan yang masuk ke partai akan dipelajari kelayakannya terlebih dahulu. (yud)