Caleg Gerindra, Agustina Amprawati Diperiksa Polisi Hari Ini
Caleg Gerindra Agustina Amprawati melaporkan 13 oknum PPK di Kabupaten Pasuruan atas tuduhan penipuan.
Laporan Wartawan Surya, Rahadiyan Bagus
TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Caleg partai Gerindra, Agustina Amprawati, hari ini Rabu (30/4/2014) diperiksa penyidik Kepolisian Resort Kota Pasuruan.
Pemeriksaan Agustina tersebut, merupakan tindak lanjut dari pelimpahan berkas pemeriksaan Agustina Amprawati kepada pihak Polresta Pasuruan.
Seperti telah diberitakan, Caleg Gerindra Agustina Amprawati melaporkan 13 oknum PPK di Kabupaten Pasuruan atas tuduhan penipuan.
Menurut, versi Agustina Amprawati, dia memberikan sejumlah uang kepada 13 oknum PPK, karena sebelumnya dijanjikan suaranya bertambah 5000 suara per kecamatan.
Dari hasil pemeriksaan Panwaslu Kabupaten Pasuruan, dan gelar perkara di Gakkumdu, Agustina Amprawati dan 13 oknum PPK terancam dijerat pasal 5 ayat 1 dan 2 UU/31/1999 jo UU/20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.