Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Caleg Gerindra, Agustina Amprawati Diperiksa Polisi Hari Ini

Caleg Gerindra Agustina Amprawati melaporkan 13 oknum PPK di Kabupaten Pasuruan atas tuduhan penipuan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Caleg Gerindra,  Agustina Amprawati Diperiksa Polisi Hari Ini
Surya
Agustina Amprawati 

Laporan Wartawan Surya, Rahadiyan Bagus

TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Caleg partai Gerindra, Agustina Amprawati, hari ini Rabu (30/4/2014) diperiksa penyidik Kepolisian Resort Kota Pasuruan.

Pemeriksaan Agustina tersebut, merupakan tindak lanjut dari pelimpahan berkas pemeriksaan Agustina Amprawati kepada pihak Polresta Pasuruan.

Seperti telah diberitakan, Caleg Gerindra Agustina Amprawati melaporkan 13 oknum PPK di Kabupaten Pasuruan atas tuduhan penipuan.

Menurut, versi Agustina Amprawati, dia memberikan sejumlah uang kepada 13 oknum PPK, karena sebelumnya dijanjikan suaranya bertambah 5000 suara per kecamatan.

Dari hasil pemeriksaan Panwaslu Kabupaten Pasuruan, dan gelar perkara di Gakkumdu, Agustina Amprawati dan 13 oknum PPK terancam dijerat pasal 5 ayat 1 dan 2 UU/31/1999 jo UU/20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas