Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg Gerindra, Agustina Amprawati Diperiksa Polisi Hari Ini

Caleg Gerindra Agustina Amprawati melaporkan 13 oknum PPK di Kabupaten Pasuruan atas tuduhan penipuan.

zoom-in Caleg Gerindra,  Agustina Amprawati Diperiksa Polisi Hari Ini
Surya
Agustina Amprawati 

Laporan Wartawan Surya, Rahadiyan Bagus

TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Caleg partai Gerindra, Agustina Amprawati, hari ini Rabu (30/4/2014) diperiksa penyidik Kepolisian Resort Kota Pasuruan.

Pemeriksaan Agustina tersebut, merupakan tindak lanjut dari pelimpahan berkas pemeriksaan Agustina Amprawati kepada pihak Polresta Pasuruan.

Seperti telah diberitakan, Caleg Gerindra Agustina Amprawati melaporkan 13 oknum PPK di Kabupaten Pasuruan atas tuduhan penipuan.

Menurut, versi Agustina Amprawati, dia memberikan sejumlah uang kepada 13 oknum PPK, karena sebelumnya dijanjikan suaranya bertambah 5000 suara per kecamatan.

Dari hasil pemeriksaan Panwaslu Kabupaten Pasuruan, dan gelar perkara di Gakkumdu, Agustina Amprawati dan 13 oknum PPK terancam dijerat pasal 5 ayat 1 dan 2 UU/31/1999 jo UU/20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas