Gaji Karyawan PTPN XII Dirampok Juru Tanam dan Mandor
Dua orang karyawan PTPN XII di Banyuwangi merancang perampokan gaji karyawan sebesar Rp29 juta.
Laporan Wartawan Surya Wahyu Nurdiyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Dua orang karyawan PTPN XII di Banyuwangi merancang perampokan gaji karyawan sebesar Rp29 juta.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini, dan menangkap Nanang Sugianto (46), asisten juru tanam dan Supatmo (51) seorang mandor yang menjadi dalangnya. Namun, satu pelaku masih kabur.
"Satu pelaku masih buron, dan uang gaji karyawan belum bisa ditemukan," kata Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Yusuf, Rabu (30/4/2014).
Yusuf menjelaskan, perampokan palsu ini terjadi pada 17 April 2014 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, pihak PTPN XII melapor ke Polsek Kalipuro adanya perampokan gaji karyawan di lokasi perkebunan Kaliselogiri yang berada di Kecamatan Kalipuro, sekitar 20 kilometer arah utara kota Banyuwangi.
"Tapi ada beberapa keterangan yang janggal, kamipun melakukan olah tempat kejadian perkara dan memastikan ada rekayasa perampokan yang dilakukan dua tersangka ini," kata Yusuf.
Beberapa kejanggalan yang dimaksud adalah, Supatmo tidak melakukan perlawanan sama sekali. Bahkan, melarang Sariyanto, seorang petugas keuangan yang saat itu ikut, untuk berhenti mengejar pelaku yang sendirian dan berlari.
"Yang paling terlihat adalah, Supatmo mengatakan bajunya sobek terkena sabetan pisau, tapi setelah diteliti itu sobek bukan karena pisau tapi digunting. Dari sinilah terungkap adanya rekayasa," lanjut Yusuf.
Kendati meringkus dua orang dalang utama, polisi kesulitan untuk menangkap satu orang pelaku yang juga membawa kabur uang milik PTPN XII.
Dua orang yang tertangkap bungkam, bahkan Nanang mengaku sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.
Padahal, berdasarkan keterangan Supatmo, Nanang lah yang mengatur semua pencurian tersebut.
Dalam keterangannya kepada polisi, Supatmo mengaku diajak mencuri uang gaji karyawan yang pada hari itu diambil dari kantor pusat.
"Alasannya Nanang sedang butuh uang, tapi saya tak tahu berapa dan untuk apa,"" kata Supatmo dalam keterangannya ke polisi.
Supatmo yang sudah bekerja sebagai mandor selama 15 tahun mengaku tidak menolak ajakan itu karena Nanang adalah atasannya dan juga kawannya.