Polisi Balikpapan Sita 12 Paket Sabu dan Ekstasi
Pengungkapan terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Satreskoba Polres Balikpapan.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN – Pengungkapan terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Satreskoba Polres Balikpapan.
Pekan ini, tim opsnal berhasil menyita sedikitnya 12 paket sabu dan dua butir pil ekstasi dari tiga tersangka di tiga tempat berbeda. Mereka adalah Novrianto, warga Gunung Sari, Balikpapan Kota, Ambo Tuwi, warga Jl Imus Payau, Balikpapan Utara dan Endang warga, Gg Aman, Jl Riko, Balikpapan Barat.
Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar didampingi Kasat Reskoba AKP Ricky N Purba mengatakan penangkapan ketiganya bermula dari informasi warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Ketiga tersangka tidak ada saling keterkaitan. Tapi, ketiganya ini sudah dikenal di lingkungan mereka sebagai pemain. Sehingga kami lakukan penyelidikan terlebih dulu agar dapat memproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ricky, Sabtu (3/5/2014).