Kehabisan Stok Caleg Penyebab Kegagalan PKPI di Sulsel
Ketua DPP PKP Indonesia Sulsel, Suzanna Kaharuddin menilai kegagalan partainya meraih target di Sulsel karena kehabisan stok calon legislatif.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP Indonesia Sulsel, Suzanna Kaharuddin menilai kegagalan partainya meraih target di Sulsel karena kehabisan stok calon legislatif. Sebagai partai peserta pemilu terakhir, partainya tidak sempat menyeleksi caleg sehingga perekrutan calegnya pun semaksimal mungkin.
"PKPI terakhir lolos sehingga caleg berpotensi kami banyak yang lari ke partai lain karena tidak mau menunggu," kata Suzanna yang ditemui di ruang komisi D DPRD Sulsel, Selasa (6/5/2014).
Meski demikian, minimnya partai politik sebagai peserta pemilu di tahun ini juga menguntungkan partainya dan meningkatkan perolehan kursi partai. Pasalnya, pada periode sebelumnya, PKP Indonesia hanya memiliki 13 kursi di Sulsel namun kini bertambah lima kursi menjadi 18 kursi di Sulsel, 17 kursi di kabupaten maupun kota dan satu kursi di DPRD Sulsel.
Menurutnya, meski PKPI hanya memiliki 17 kursi, ia memastikan bahwa para caleg PKPI hanya akan bekerja untuk
rakyat dan mengecualikan kepentingan pribadinya.
"Sebelum dilantik semua caleg akan kita panggil untuk dibekali dan tidak malas berkantor," tutur Suzanna.
Selain itu, Ketua Umum PKP Indonesia, Sutiyoso juga akan ikut mengevaluasi semua caleg PKP Indonesia yang ada di tiap provinsi untuk memastikan legislator PKP Indonesia merupakan kader yang mampu berjuang untuk masyarakat.
Wakil Ketua PKPI Yusuf Haseng menjelaskan, peningkatan perolehan PKPI tampak di sejumlah kabupaten di Sulsel, seperti Kabupaten Jeneponto yang awalnya PKPI tidak memiliki kursi kini tiga kursi. Begitu pula di Kabupaten Banteng, Takalar, Sidrap dan Luwu.
"Ini atas kerja keras kader dan sinergitas pengurus. Ini juga membuktikan kami bukan partai kecil," kata Yusuf. (yud)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.