Nantinya Urus Izin Usaha di Makassar Cuma 5 Menit
Danny menjelaskan kemudahan itu untuk memudahkan investasi di kota ini.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pengurusan izin usaha di Makassar nantinya menerapkan sistem elektronik, e-service. Dengan ini, investor maupun pelaku usaha bisa mengurus izin dan mengakses informasi via online.
Rencana tersebut dikatakan Wali Kota Makassar terpilih, Danny Pomanto, kepada Tribun, Selasa (6/5). Danny bersama Syamsu Rijal akan dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota, Kamis (8/5).
Danny menjelaskan kemudahan itu untuk memudahkan investasi di kota ini. “Semua pakai e-service, semua bisa diakses. Semua open data. Orang mendaftar bisa online jadi sangat mudah,” katanya. Sistem ini juga akan memberikan standar waktu pengurusan izin.
“Hitungannya tidak lebih dari lima menit sudah harus dilayani. Investor sudah dapat kepastian. Jadi ada standar pengurusan, semakin cepat selesai,” ujarnya.
Danny berjanji membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder terkait, mengembangkan infrastruktur serta sarana transportasi untuk menunjang investasi, iklim wisata, serta mempermudah akses warga.
“Makassar juga punya potensi pariwisata. Kita perbaiki transportasi dan memperindah kota agar iklim pariwisata bisa tumbuh baik untuk menunjang bisnis maupun wisata itu sendiri,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.