Rizki Dianiaya karena Tatap Mata Anggota Geng Motor
Empat orang pemuda anggota geng motor, mengeroyok seorang mahasiswa bernama Rizki (20) di depan Kampus STIE Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya.
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Empat orang pemuda anggota geng motor, mengeroyok seorang mahasiswa bernama Rizki (20) di depan Kampus STIE Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya.
Pengeroyokan disebabkan hal sepele, akibat korban menatap para pelaku yang sedang berkumpul.
"Saya sedang minum (mabuk) Pak, dia menatap, kami kesal dan mengeroyok dia," kata salah seorang pelaku, Jajang (24), saat dimintai keterangan di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (7/5/2014).
Selain Jajang, ketiga rekannya, Haikal (21), Adit (21) dan Dadan (17), warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, ikut mengeroyok Rizki. Mereka nekat menghajar korban karena hal sepele itu, dan tidak ada penyebab lainnya.
"Saya tidak kenal dengan mahasiswa itu," kata Jajang.
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Aulia Djabar, membenarkan telah menangkap keempat tersangka dengan tuduhan pengeroyokan seorang mahasiswa.
Sesuai pengakuan para tersangka, saat kejadian mereka dalam pengaruh minuman keras. Tanpa sebab jelas, mereka pun mengeroyok korban yang melintas di depan para pelaku yang sedang berkumpul.
"Mereka memang ada keterkaitan dengan salah satu geng motor," ungkap Aulia.
Akibat perbuatannya, lanjut Aulia, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Selain itu, keempat tersangka ternyata telah meresahkan masyarakat di sekitar Singaparna dan kawasan Objek Wisata Galunggung. Mereka kerap membuat keributan dan sering mabuk-mabukan.
"Banyak laporan warga bahwa keempat orang ini telah meresahkan masyarakat. Ya, ada seorang pelaku yang masih di bawah umur," ujar dia sembari mengatakan para pelaku saat ini berstatus tahanan Polres Tasikmalaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.