AP II Bandara Kualanamu Minta PT Bintang Timur Selesaikan Gaji Pekerjanya
PT Bintang Timur diminta oleh PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji pekerjanya
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM.LUBUK PAKAM- PT Bintang Timur diminta oleh PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji pekerjanya yang pada Kamis, (8/5/2014) pagi melakukan aksi mogok kerja karena tidak mendapat gaji selama 3 bulan. Humas Bandara Kualanamu, Bambang Suhartono mengungkapkan kalau pihaknya memberi batas waktu hingga Sabtu ini.
"Kalau sampai Sabtu ini juga tidak diselesaikan akan kita putus kontraknya. Akibat adanya aksi mogok yang jelas pelayanan di Bandara menjadi tidak maksimal,"ujar Bambang yang dihubungi melalui telepon selulernya Kamis sore.
Menurutnya pihaknya harus memang segera melakukan evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dilain waktu.
"Yang jelas kita gak mau ini kejadian lagi di Bandara. Kalau dibilang Bandara kotor gak juga cuma kebersihan menjadi terganggulah,"kata Bambang.(dra/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.