Enam Bocah Perempuan Jadi Korban Dursila Kakek Paedofil
Kakek paedofil asal Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial KM (66), mencabuli enam bocah perempuan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rahmad Taufik
TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Kakek paedofil asal Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial KM (66), mencabuli enam bocah perempuan.
Ia bahkan mengakui, mencabuli korbannya lebih dari sekali. Enam bocah perempuan yang jadi korban disetubuhi pelaku sebanyak empat hingga 10 kali.
Dia mengakuinya saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, Kamis (8/5). Kakek yang rambutnya memutih ini mengaku tergoda, saat melihat bocah perempuan.
"Saya jadi tergoda tiap melihat anak-anak, terutama anak perempuan," tutur pelaku kepada petugas PPA Polres Kukar, Kamis (8/5/2014).
Pelaku lantas menjadi nekat untuk mencabuli keenam bocah perempuan yang masih tetangganya. Dia melakukan aksi bejatnya itu sejak 2012.
Kakek tersebut menuturkan, tak pernah mengancam setiap korbannya. Dia hanya mengiming-imingi keenam korbannya dengan uang Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu. "Saya mengajak anak-anak itu ke rumah," katanya.
Hingga kemudian dia membujuk korban agar melayani aksi bejatnya. Sementara itu, keenam korban juga sudah diperiksa petugas Unit PPA. Bahkan, tiga orang korban sudah divisum.
Diberitakan sebelumnya, kakek pedofil yang sempat kabur diringkus aparat Polsek Muara Jawa di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kukar, Rabu (7/5) sore. Selama ini pelaku kabur ke rumah keluarganya di Anggana. Pelaku dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.