Bayi Warga Miskin di Aceh Jadi Sasaran Sindikat untuk Dijual
Aparat Polresta Banda Aceh, sukses membongkar sindikat penjualan bayi yang melibatkan seorang nenek berusia 59 tahun berinisial M asal Aceh Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Aparat Polresta Banda Aceh, sukses membongkar sindikat penjualan bayi yang melibatkan seorang nenek berusia 59 tahun berinisial M asal Aceh Jaya.
Kepala Polresta Banda Aceh Komisaris Moffan mengatakan, sindikat tersebut menyasar bayi warga-warga miskin dan juga pasangan luar nikah.
"Pelaku berasal dari Gampong Neuheun, dan memang sudah lama dicurigai warga setempat. Sebab, ada perempuan yang terlihat masuk ke rumah pelaku yang awalnya hamil, setelah beberapa hari kemudian perutnya kempis," kata Moffan, Minggu (11/5/2014).
Ia menjelaskan, Nenek M biasanya menyasar bayi milik warga miskin atau hasil hubungan luar nikah.
Pelaku, kata dia, mengatakan pada si orangtua bayi mau membantu biaya persalinan, pengobatan pascapersalinan, dan mencarikan orangtua asuh.
"Bagi perempuan yang hamil di luar nikah, aksi M itu sangat membantu karena menutup aib. Sedangkan kepada warga miskin, M berdalih membantu mencarikan orangtua yang bisa menghidupi bayi secara layak," terangnya. (mir/nasir nurdin)