Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Parpol Tak Tandatangani Penetapan Caleg DPRD Kota Balikpapan

Dua partai peserta Pemilu tak ikut menandatangani hasil rapat pleno penetapan anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2014-2019.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Parpol Tak Tandatangani Penetapan Caleg DPRD Kota Balikpapan
Warta Kota/henry lopulalan
ilustrasi 
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Dua partai peserta Pemilu tak ikut menandatangani hasil rapat pleno penetapan anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2014-2019 yang berlangusng di Hotel Grand Tiga Mustika, Selasa (13/5).

Kedua partai yang tak menghadirkan saksi pada rapat pleno penetapan final Caleg terpilih tersebut masing-masing adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Meski demikian Ketua KPUD Kota Balikppapan, Noor Thoha mengatakan rapat pleno ini tetap diangap sah karena acara pada hari ini memang hanya semacam penandatangan berita acara semata, dan tak ada lagi penghitungan hasil suara.

Artinya seusai hajatan besar Pemilu Legislatif kemarin, rapat pleno hari ini merupakan sebuah keputusan final untuk menentukan Caleg-Caleg yang berhasil melenggang ke kursi legislatif.

"Jadi ini penandatangan berita acara saja bahwa hari ini terjadi pembacaan rekapitulasi penetapan kursi itu saja," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas