Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napoleon Bonaparte Ditangkap Polisi saat Jual Pil Dobel L

Polisi meringkus Napoleon Bonaparte (21), warga Dusun Wonokerto, Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang karena ketahuan mengedarkan pil koplo.

zoom-in Napoleon Bonaparte Ditangkap Polisi saat Jual Pil Dobel L
Ilustrasi pil koplo 

Laporan Wartawan Surya Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Polisi meringkus Napoleon Bonaparte (21), warga Dusun Wonokerto, Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang karena ketahuan mengedarkan pil koplo jenis dobel L.

Ia diringkus bersama dua pemuda lainnya di lokasi berbeda dengan kasus serupa, Selasa (13/5/2014). Polisi, juga menyita barang bukti dua ponsel sebagai sarana transaksi, uang Rp 80 ribu hasil transaksi, serta 83 butir pil dobel L.

Dua pemuda itu masing-masing Iqbal Syahruna (19), warga Dusun Mayangan, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, dan Karmuin (25), warga Dusun Sukorejo, Desa Gerobogan, Kecamatan, Mojowarno.

"Ketiga tersangka tersebut, masih kami periksa intensif guna mengembangkan kasusnya," kata Kasubbag Humas Polres Jombang Ajun Komisaris Sugeng Widodo, Selasa (13/5/2014).

Sugeng Widodo mengungkapkan, dua pelaku, Napoleon dan Iqbal, diringkus di kawasan Jl Raya Peterongan. Dari penangkapan tersebut akhirnya mengembang ke Karmuin.

Pemuda ini kemudian diringkus saat menunggu pelanggannya di depan sebuah minimarket, Dusun Mojolegi, Desa Mojotrisno, Mojoagung.

Dari tangan Karmuin, petugas menyita barang bukti berupa sebuah HP sebagai sarana transaksi, motor Yamaha Mio hitam S 5631 XG yang dikendarai, uang tunai Rp 480.000, serta 114 butir pil dobel L.

"Tertangkapnya ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba. Kita masih mengembangkan lagi kasus ini guna membongkar jaringan lainnya," pungkas Sugeng Widodo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas