Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwali Samarinda Terkait Retail Modren Segera Rampung

Tinggal pasal peralihan. Kenapa kami tidak bisa tuntas hari ini, karena hari ini ada dua hal kita kembangkan baru.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Perwali Samarinda Terkait Retail Modren Segera Rampung
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI 

Perwali Samarinda terkait Retail Modren Segera Rampung

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Peraturan Walikota (Perwali) Pasar Modern di Samarinda segera rampung. Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail di Balaikota Samarinda, Rabu (14/5/2014) mengatakan, proggress penyusunan Perwali dalam rapat terakhir sudah mencapai 90 persen.

"Tinggal pasal peralihan. Kenapa kami tidak bisa tuntas hari ini, karena hari ini ada dua hal kita kembangkan baru. Yaitu pengaturan jarak dan pengaturan jumlah," kata Nusyirwan.

Untuk pengaturan jarak, dalam Perwali akan dibunyikan bahwa keberadaan gedung pusat perbelanjaan dan toko modren dengan gedung pasar tradisional paling dekat (minimum) 500 meter.

Untuk yang sudah terlanjur berdiri, menurut Nusyirwan akan diatur dalam pasal peralihan.

"Tapi bercermin dari Peraturan Menteri Perdagangan, yang terkanjur memang tidak perlu dikoreksi. Ya sudah, karena diberlakukan kedepan, tidak berlaku surut," kata Nusyirwan.

Untuk pengaturan jumlah, berdasarkan beberapa kriteria yang akan dikaji oleh lembaga independen, Walikota Samarinda akan menetapkan berapa sebenarnya jumlah sebaran retail modren yang layak dan tepat di Samarinda.

Dan penetapan kuota pertumbuhan dari retail modren yang berkeseimbangan tersebut harus diterbitkan setiap tahun.

"Yang layak, yang pas, yang harmoni juga dengan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan lain - lain, di jalan - jalan yang diatur dalam Perwali itu," katanya.

__._,_.___
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas