Sopir Alphard Penabrak Balita Belum Dijadikan Tersangka
Agus Winarno, Sopir Alphard S 1771 NG yang menabrak Raffi (3) hingga tewas, di lobi Terminal 2 Bandara Internasioanl Juanda, belum dijadikan tersangka
Laporan Wartawan Surya Anas Miftakhudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Agus Winarno, Sopir Alphard S 1771 NG yang menabrak Raffi (3) hingga tewas, di lobi Terminal 2 Bandara Internasioanl Juanda, Surabaya, masih belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polres Sidoarjo.
Kasatlantas Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Tommy Ferdian, menjelaskan hingga kekinian penyidik masih memeriksa sopir dan saksi-saksi di lokasi.
"Semalam, kami periksa dua orang saksi dari petugas keamanan bandara dan sampai sekarang juga, sopir Alphard juga masih kami periksa " tutur Ferdian, Rabu (14/5/2014).
Karena masih dalam pemeriksaan, Tommy mengatakan masih belum ada perubahan status sopir maut itu. "Masih belum kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Selain itu, Tommy menuturkan, sopir Alphard juga akan didampingi pengacara. "Agus mengatakan kepada penyidik jika akan didampingi pengacara," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.