Sopir Alphard Penabrak Balita Resmi Ditahan
Agus Winarno (34), sopir Alphard S 1771 NG maut, dinyatakan tersangka dan ditahan penyidik Satlantas Polres Sidoarjo, Rabu (14/5/2014).
Laporan Wartawan Surya Anas Miftakhudin
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Agus Winarno (34), sopir Alphard S 1771 NG maut, dinyatakan tersangka dan ditahan penyidik Satlantas Polres Sidoarjo, Rabu (14/5/2014).
Kapolres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Marjuki mengungkapkan, Agus dinyatakan sebagai tersangka, Rabu siang tadi.
"Tadi siang langsung dinyatakan sebagai tersangka, karena atas kelalaiannya hingga menimbulkan korban jiwa," tuturnya, Rabu (14/5/2014).
Menurut dia, pengakuan tersangka bahwa habis mengonsumsi obat kolesterol sehingga tak sengaja menginjak pedal gas akan dikroscek kepada dokter spesialis.
"Nah, dari situ nanti akan ketahuan. Sementara ini, pengakuan tersangka itu sah-sah saja," terangnya.
Sebelumnya, mobil mewah yang dikemudikan Agus menyeruduk masuk lobi Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Selasa (13/5/2014). Aksinya itu, menewaskan balita bernama Rafi (3).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.