Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Melakukan Perambahan Hutan Lindung Delapan Orang Ditangkap Polisi

Polres Luwu Timur, telah menahan delapan orang yang diduga melakukan perambahan hutan lindung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM. MALILI,  – Polres Luwu Timur, telah menahan delapan orang yang diduga melakukan perambahan hutan lindung di Kabupaten Luwu Timur.

 Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana, mengatakan pihaknya telah menahan delapan orang yang diduga melakukan aktifitas di kawasan hutan lindung Towuti, jumat (16/05/2014).

 Ia menambahkan penangkapan delapan orang tersebut terjadi saat pihak kepolisian dan pihak security PT Vale, melakukan patroli dan ditemukan kedelapan orang tersebut diduga akan melakukan perambahan hutan.

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas