Diduga Melakukan Perambahan Hutan Lindung Delapan Orang Ditangkap Polisi
Polres Luwu Timur, telah menahan delapan orang yang diduga melakukan perambahan hutan lindung
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. MALILI, – Polres Luwu Timur, telah menahan delapan orang yang diduga melakukan perambahan hutan lindung di Kabupaten Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana, mengatakan pihaknya telah menahan delapan orang yang diduga melakukan aktifitas di kawasan hutan lindung Towuti, jumat (16/05/2014).
Ia menambahkan penangkapan delapan orang tersebut terjadi saat pihak kepolisian dan pihak security PT Vale, melakukan patroli dan ditemukan kedelapan orang tersebut diduga akan melakukan perambahan hutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.