Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Melakukan Perambahan Hutan Lindung Delapan Orang Ditangkap Polisi

Polres Luwu Timur, telah menahan delapan orang yang diduga melakukan perambahan hutan lindung

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Diduga  Melakukan  Perambahan  Hutan  Lindung  Delapan  Orang  Ditangkap  Polisi
Ilustrasi borgol 

TRIBUNNEWS.COM. MALILI,  – Polres Luwu Timur, telah menahan delapan orang yang diduga melakukan perambahan hutan lindung di Kabupaten Luwu Timur.

 Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana, mengatakan pihaknya telah menahan delapan orang yang diduga melakukan aktifitas di kawasan hutan lindung Towuti, jumat (16/05/2014).

 Ia menambahkan penangkapan delapan orang tersebut terjadi saat pihak kepolisian dan pihak security PT Vale, melakukan patroli dan ditemukan kedelapan orang tersebut diduga akan melakukan perambahan hutan.

Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas