Kejari Lubuk Pakam Dinilai Mandul Menangani Kasus Dugaan Korupsi
Kejari Lubuk pakam dinilai mandul dalam menangani kasus dugaan korupsi khususnya di Dinas Perikanan dan Kelautan
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM. LUBUK PAKAM- Kejaksaan Negeri Lubuk pakam dinilai mandul dalam menangani kasus dugaan korupsi khususnya di Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Deliserdang.
Hal itu dinyatakan oleh salah satu mahasiswa yang melakukan orasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk pakam Jum'at, (16/5/2014).
Koordinator Aksi, Mhd Ilham Fauzi berharap agar secepatnya kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan bisa diusut.
Menurutnya sudah terjadi penyelewengan anggaran APBD 2013 yaitu untuk proyek pengadaan kendaraan kepala Dinas untuk operasional dinas pagu anggaran Rp 350.000 juta.
"Kejaksaan Negeri ini kita nilai mandul. Maka dari itu kami minta supaya Kejari Lubuk pakam segera panggil Kadis Perikanan,"ujar Ilham.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Lubuk pakam, Khairul Fadli membantah kalau dalam hal ini mereka takut untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas perikanan. Menurutnya untuk kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan belum mereka ketahui.
"Kalau memang ada bukti buktinya jelas akan kita periksa. Gak ada kita berpihak kepada pihak manapun termasuk sama Pemkab,"kata Khairul.(dra/tribun-medan.com)