Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkosa Anak Angkatnya Oknum Kepala Sekolah Ditahan Polisi

Diduga memperkosa anak angkatnya BJ, Yohanes Borgias Bhoralaula alias Ogis (53) ditahan polisi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Perkosa Anak Angkatnya Oknum  Kepala Sekolah Ditahan Polisi
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, RUTENG—Diduga  memperkosa  anak angkatnya  BJ,  Yohanes Borgias Bhoralaula alias Ogis (53), oknum guru Kepala Sekolah Dasar Inpres (SDI) Leke, di Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) ditahan polisi. Sabtu  (10/5/2014)

 BJ, anak angkat Ogis diperkosa sejak tahun 2011, tetapi Ogis hanya mengakui memperkosa BJ selama Mei 2013.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Edy, S.H, M.H, kepada Pos Kupang, Rabu (14/5/2014), mengatakan, penahanan terhadap Ogis baru dilaksanakan saat ini setelah penyidik melengkapi semua keterangan saksi dan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan Ogis.

Edy mengakui kesulitan menghadirkan saksi-saski. Beberapa kali panggilan saksi selalu berhalangan bahkan juga keberatan menghadiri  pemeriksaan, sehingga penyidik terpaksa mendatangi kediaman saksi yang jaraknya puluhan kilometer dari Kota Ruteng.

"Kita bersyukur akhirnya bisa melengkapi berkas pemeriksaan. Penyidik segera menyerahkan BAP kepada penuntut umum untuk dibawa ke persidangan," kata Edy.

Ogis disangka melanggar pasal berlapis, yakni pasal 81 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23  Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.  Pasal 47 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diancam hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun serta pasal  285 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Menurut penuturan  BJ kepada penyidik, kata Edy,  Ogis sudah memperkosanya sejak tahun 2011. Ketika itu BJ masih  duduk di bangku kelas I SMP. Tetapi Ogis hanya mengakui memperkosa BJ  pada bulan Mei 2013.

Berita Rekomendasi

 Terungkapnya pemerkosaan itu setelah  BJ membeberkan semua kejadian pahit yang dilakukan Ogis kepada ibu kandungnya, suatu ketika  BJ kembali ke rumah orangtuanya. Keluarga mengadukan perbuatan Ogis ke Polsek Kota Komba di Waelengga.

Menurut BJ, seperti diberitakan (Pos Kupang, 29/11/2013), bila sang guru sudah ada maunya  maka dia akan 'batu-batuk' seolah memberi peringatan terhadap BJ.

Korban yang merupakan anak angkat  yang dibawa sejak kelas IVSDakan buru-buru  masuk  ke kamar tidur  untuk melayani hasrat Yohanes Borgias meski ada istrinya di  rumah itu.

"Macam-macam tingkah pelaku kalau sedang  ada maunya.  Salah satu  kebiasaannya dia  mulai batuk, maka  korban harus siap-siap masuk kamar  dan layani  pelaku.  Adajuga  dia angkat-angkat parang, tandanya juga ada maunya," beber Edy. *

Tags:
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas