Simpan Senjata Api Mirip Revolver, Polisi Tahan PNS
Pegawai negeri sipil ini diduga memiliki dan menyimpan senjata api rakitan mirip Revolver.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM, TAMBOLAKA - Polres Sumba Barat mengamankan Stefanus Foe alias Bapak Fepi (46), warga Peli, Desa Matapiyawu, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Pegawai negeri sipil ini diduga memiliki dan menyimpan senjata api rakitan mirip Revolver.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, anggota Intelkam yang dipimpin Kasat Intel Polres Sumba Barat, AKP Ketut Mastina, S.Sos, melakukan penggeledahan rumah bapak Fepi di Desa Matapiyawu, Rabu (14/5/2014), sekitar pukul 20.30 Wita. Penggeledahan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Selain menemukan satu pucuk senjata api rakitan dan satu butir peluru kaliber 9 mm yang di simpan di bawah lemari yang berada di dapur. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sumba Barat.
Kapolres Sumba Barat, AKBP M Izchaq, melalui Kasat Intel, Ketut Mastika, membenarkan penemuan senjata api rakitan di Desa Matapiyawu. Namun dia menyarankan agar langsung menanyakan kepada Kasat Serse, Iptu Syaiful Badawie. "Langsung (konfirmasi) ke Kasat Serse saja," kata Mastika saat dihubungi, Jumat (16/5).
Kasat Serse Syaiful Badawie menjelaskan pelaku sudah ditahan. Mengenai alasan kepemilikan senjata api rakitan, Badawie mengatakan, pelaku menggunakan untuk menjaga keamanan diri. Senjata diperoleh dari mana?
"Nanti akan kita ungkap semua. Sekarang masih sedang penyelidikan," jawab Badawie saat ditemui Jumat siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.