Empat Pasang ABG Kotamobagu Tertangkap Indehoi di Kamar Kos
Empat pasangan anak baru gede (ABG) tertangkap lagi indehoi di tempat indekos Kelurahan Matali dan Gogagoman
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Empat pasangan anak baru gede (ABG) tertangkap lagi indehoi di tempat indekos Kelurahan Matali dan Gogagoman, Sabtu (17/5) malam.
Mereka tak mampu menunjukkan dokumen resmi atau surat nikah kepada petugas dari Polsek Urban Kotamobagu.
Pihak kepolisian kemudian menggiring empat pasangan tak resmi ini ke Markas Polsek Urban Kotamobagu.
"Setelah kami data, empat pasangan ABG tersebut kami kembalikan kepada orangtuanya masing-masing," ujar Kepala Polsek Urban Kotamobagu, AKP Effendi Tubagus, Minggu kemarin.
Namun sebelum dikembalikan kepada orangtuanya, para ABG tersebut membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengundang langsung para orangtua empat pasangan tersebut sebagai bagian pembinaan.
Empait pasang ABG tersebut terjaring operasi penyakit masyarakat dengan sandi Pekat Samrat.
Kata Effendi, Opereasi Pekat Samrat tersebut berlangsung selama 28 hari, yakni dari tanggal 14 Mei hingga 12 Juni. "Sabtu malam kami juga menyasar tempat-tempat indekos," kata Effendi.
Tak hanya empat pasang tak resmi saja yang berhasi didapat, Polsek Urban Kotambagu juga berhasil mennyita ratusam botol minuman beralkohol.
Sebagain besar di antaranya didapat dari beberapa warung yang berada di Kelurahan Motoboi Besar. Di antaranya adalah 176 botol minuman merek Casablanca dan tujuh botol Kasegaran.
Effendi menjelaskan, Operasi Pekat Samrat tersebut merupakan upaya cipta kondisi keamanan dengan menekan angka kriminalitas jelang pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Apalagi, saat ini juga sudah menjelang bulan suci Ramadan," ujar Effendi menandaskan.
Pada pekan lalu, Tim Gabungan dari seluruh satuan di Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) juga menyita sekitar 2.000 liter cap tikus dari gudang dua kios di Kotamobagu, Rabu 14 Mei malam.
Cap tikus itu dikemas dalam kantong plastik bervolume antar 10-15 liter sebanyak 96 kantung.
Pada operasi malam itu, polisi juga mengamankan dua senjata tajam, dua sepeda motor tak berdokumen lengkap, 10 orang yang diduga preman, lima orang dalam keadaan mabuk, dan enam perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.