Terkait Dugaan Korupsi E-KTP KPK Geledah Perusahaan Swasta di Semarang
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah perusahaan di Semarang terkait kasus dugaan korupsi E-KTP,
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah perusahaan di Semarang terkait kasus dugaan korupsi E-KTP, Senin (19/05/2014).
Perusahaan tersebut diketahui bernama PT Trisakti Mustika Grafika, yang berlokasi di Jalan Prof Dr Hamka nomor 9, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Saat dikonfirmasi tentang penggeledahan tersebut, juru bicara KPK, Johan Budi membenarkannya.
"Iya, tadi siang dimulainya penggeledahan. Saya belum mendapatkan laporan hasil dari sana," kata Johan kepada Tribun Jateng, Senin (19/05/2014) malam.
Ketika ditanya keterkaitan perusahaan tersebut dengan kasus dugaan korupsi E-KTP yang ditangani oleh KPK, Johan menyatakan "Perusahaan tersebut yang mencetak E-KTP." (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.