Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terkait Dugaan Korupsi E-KTP KPK Geledah Perusahaan Swasta di Semarang

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah perusahaan di Semarang terkait kasus dugaan korupsi E-KTP,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah perusahaan di Semarang terkait kasus dugaan korupsi E-KTP, Senin (19/05/2014).  

Perusahaan tersebut diketahui bernama PT Trisakti Mustika Grafika, yang berlokasi di Jalan Prof Dr Hamka nomor 9, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Saat dikonfirmasi tentang penggeledahan tersebut, juru bicara KPK, Johan Budi membenarkannya. 

"Iya, tadi siang dimulainya penggeledahan. Saya belum mendapatkan laporan hasil dari sana," kata Johan kepada Tribun Jateng, Senin (19/05/2014) malam.

Ketika ditanya keterkaitan perusahaan tersebut dengan kasus dugaan korupsi E-KTP yang ditangani oleh KPK, Johan menyatakan "Perusahaan tersebut yang mencetak E-KTP." (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas