Tiga Caleg Terpilih PKPI Takalar Terancam Dipecat
Tiga calon legislator terpilih PKPI untuk DPRD Takalar terancam dipecat lantaran terbukti membantu calon legislator partai lain.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin mengevaluasi kinerja calon legislator dan kader partainya. Hasilnya, tiga calon legislator terpilih PKPI untuk DPRD Takalar terancam dipecat lantaran terbukti membantu calon legislator partai lain sehingga perolehan suara PKPI di Kabupaten Takalar tidak maksimal.
Ketiganya adalah M Idris Leo, Sudirman Narang dan Mawar Dg Sangnging. Mereka merupakan calon legislator terpilih PKPI di Kabupaten Takalar.
"Hal seperti itu sudah sejak awal kami antisipasi dengan meminta komitmen setiap caleg untuk memenangkan partai dan komitmen itu dinyatakan lewat surat pernyataan yang ditandatangani setiap caleg," kata Suzanna, Senin (19/5/2014).
Ia menambahkan, pemecatan ketiga kader tersebut merupakan instruksi dari DPN. Legislator PKPI Sulsel tersebut menyebutkan, DPN juga telah meminta DPP untuk mengirimkan bukti penghianatan ketiganya. Menurut Suzanna, PKPI Sulsel telah memiliki bukti keberadaan ketiga caleg tersebut dalam sosialisasi caleg parpol lain, termasuk saksi yang melihat ketiganya dalam kegiatan caleg parpol lain.
"Pak Sutiyoso marah besar setelah mengetahui itu dan dia meminta saya untuk memecat anggota yang tidak loyal terhadap partai. Saya sementara di Jakarta mengurus itu," tutur Suzanna.
Ketua DPK PKPI Takalar, Khadir Tompo menjelaskan, ketiga caleg terpilih tersebut terbukti menyalahi kode etik partai. Ia menambahkan, sesuai surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh seluruh caleg DPK PKPI Takalar, ketiganya akan dipecat dan digantikan oleh caleg PKPI yang loyal terhadap partai.
"Kami sudah peringati sebelumnya dengan penandatanganan surat pernyataan dan ternyata mereka tetap bekerja sama dengan caleg partai lain. Kami telah melampirkan laporan itu ke DPN," kata Khaidir.
Ia menambahkan, akibat perbuatan ketiganya, perolehan suara PKPI di Takalar tidak maksimal dan berimbang. PKPI Takalar meraih kurang lebih 18 ribu suara sementara untuk DPRD provinsi PKPI hanya meraih 5 ribu suara.
"Keputusan pemecatan ada di DPN. Makanya bu ketua sudah di Jakarta membahas ini," tutur Khaidir. (yud)