Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Sultan Tolak Jadi Jurkam Prabowo

"Saya kan bukan kader partai, buat apa saya jadi jurkam," tegas HB X

zoom-in BREAKING NEWS: Sultan Tolak Jadi Jurkam Prabowo
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (tengah) didampingi permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Hemas (kanan) dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta Paku Alam IX. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Rencana Partai Gerindra menggaet Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai juru kampanye sepertinya tak akan terwujud.


Sebab, Sri Sultan menegaskan dirinya tak akan terlibat dengan kegiatan parpol ataupun koalisi manapun, termasuk menjadi jurkam Prabowo-Hatta.

"Saya kan bukan kader partai, buat apa saya jadi jurkam," tegas HB X dijumpai di Kompleks Perkantoran Pemda DIY di Kepatihan, Senin (26/5/2014).

Pernyataan itu praktis menghentikan langkah Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi. Ia berniat menggaet HB X sebagai juru kampanye pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta menuju Pilpres 9 Juli 2014.

"Khusus di DIY, kami akan secepatnya melakukan komunikasi intensif dengan Sultan, sebab beliau kan juga kader Golkar. Nanti bersama para petinggi partai dan Pak Prabowo akan berupaya menjalin komunikasi," kata Suhardi di sela deklarasi 'Sahabat Prabowo' Minggu (25/5) lalu.

Menanggapi pernyataan itu, Sultan HB X buru-buru menampiknya. Ia memang kader partai berlambang pohon beringin dulunya. Namun, semenjak adanya Undang-Undang Keistimewaan DIY, ia telah melepaskan keanggotaan di partai secara resmi. Dengan demikian, ia tidak lagi tergabung dalam partai apapun.

Lagipula, seorang Gubernur haruslah mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika berniat menjadi jurkam. Jika mendapat izin, barulah seorang Kepala Daerah bisa menjadi jurkam.

Hingga saat inipun, Gubernur belum menjalin komunikasi apapun dengan Gerindra ataupun koalisinya. Kalaupun benar mereka ingin menemuinya, Sultan mengaku akan menolaknya. "Oiya (akan ditolak). Saya kan tidak boleh berpartai menurut UUK," tandasnya. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas