Bunga Deposito Tembus Dua Digit
Bank Sinarmas, misalnya. Pihaknya memutuskan menaikkan bunga untuk tabungan jenis deposito.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. MAKASSAR - Kabar baik bagi para deposan yang menyimpan uang di bank. Seiring dengan keputusan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengerek bunga simpanan atau LPS rate, sejumlah perbankan melakukan penyesuaian.
Bank Sinarmas, misalnya. Pihaknya memutuskan menaikkan bunga untuk tabungan jenis deposito.
Branch Manager Bank Sinarmas Makassar, Andy Rahmat, Minggu (25/5/2014), mengatakan, meski belum signifikan, pihaknya telah menaikkan bunga deposito dari 6,5 persen menjadi 7,75 persen.
Menurutnya, penyesuaian tersebut secara tidak langsung akan berdampak positif bagi bank. "Kalau suku bunga tinggi, maka masyarakat akan lebih antusias berinvestasi," jelasnya.
Bank Permata juga tak ketinggalan. Pemimpin Cabang Bank Permata Makassar, David Yoesoef, mengatakan, pihaknya memastikan melakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan bunga LPS yakni sebesar 7,75 persen.
Sementara itu, bunga deposito yang ditawarkan BPR hasamitra bahkan menembus dua digit, sesuai ketentuan 10,25 persen. "Kami harapkan penawaran ini akan meningkatkan nasabah deposito sekitar limapersen," kata Direktur Bisnis BPR hasamitra, I Made Semadi.
Saat ini, BPR hasamitra memiliki 1.500 nasabah. Dengan adanya kenaikan bunga yang melampaui bunga atau kupon yang ditawarkan pemerintah lewat saving bonds (SBR), nasabah hasamitra diharap meningkat menjadi sekitar 1.600 nasabah
Bank BCA menawarkan bunga 7,50 persen. “Saat ini, bunga deposito yang kami tawarkan 7,50 persen. Namun kami juga mengandalkan pelayanan yang prima sebagai penunjang utama," kata Pemimpin Cabang Bank BCA KCU Makassar, Elisabeth Elvriawati Tumewah.(nie)
Danamon Pertahankan Bunga
MESKI sejumlah bank menaikkan bunga, Bank Danamon memilih untuk mempertahankan bunga depositonya.
Marketing Manager Bank Danamon Wilayah Makassar, Muhammad Suardi Husain, mengatakan, saat ini pihaknya masih menawarkan bunga deposito sebesar 7 persen.
"Untuk sementara, kami masih bertengger di bunga 7 persen. Kedepannya, kami baru akan bicarakan terkait kenaikan LPS rate," katanya.
Sekadar informasi, LPS menaikkan bunga penjaminan simpananan sebesar 25 basis poin (bsp). Keputusan LPS ini berlaku pada periode 15 Mei hingga 14 September 2014 mendatang.
Sejak November tahun lalu, ini adalah kali ketiga bagi LPS menaikkan bunga penjaminan simpanan. Bunga simpanan untuk bank umum menjadi 7,75 persen, sedangkan BPR menjadi 10,25 persen.(nie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.