Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Klimis "Sodomi" 5 Bocah SMP

Anggota Satuan Narkoba Polres Parepare, Briptu Aris Chandra (27), sejak Sabtu (24/5/2014) ditahan menyusul laporan dugaan tindakan asusila menyodomi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Klimis
Ist
Ilsutrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Oknum polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berulah.

Anggota Satuan Narkoba Polres Parepare, Briptu Aris Chandra (27), sejak Sabtu (24/5/2014) ditahan menyusul laporan dugaan tindakan asusila, menyodomi, lima pelajar kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Jl Bau Masseppe, Kota Parapare.

Kasus yang melibatkan bintara Polri, brigadir satu bujang ini, terjadi Sabtu (17/5/2014) lalu, Kasus fedofil ini baru terungkap Jumat (23/5/2014) lalu, setelah Linda (42), salah satu orangtua korban Wn (13), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Parepare.

Kasus kekerasan seksual, fedofili ini mencuat hanya berselang dua hari, setelah terungkapnya kasus asusila, seorang bintara polisi berpangkat Brigadir dari unit Khusus Resmob Polsekta Tamalate, Makassar, akhir pekan lalu.

Brigpol Ariefuddin Nanu (34), sudah ditahan dan ditetapkan jadi tersangka utama kasus pemerkosaan gadis, Gus (17), warga Balang Baru, Mariso, Kota Makassar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Burhanuddin Andi, mengaku menyayangkan kasus asusila yang dinilai mencoreng nama korps Bhayangkara ini.
Hingga Minggu (25/5) kemarin, tim Forensik Polda Sulsel, yang dipimpin AKP dr Mauluddin Sp.Forensik, sudah merampungkan tugas.

" Kami datang karena diundang, untuk memeriksa para korban terduga sodomi. Soal apa hasilnya, kami serahkan ke penyidik. Karena itu bukan wewenang kami, untuk membeberkan hasilnya," ujar Mauluddin.

Berita Rekomendasi

Hasil penyidikian forensik awal terhadap lima korban bocah 12 dan 13 tahun itu, sudah diserahkan ke Kapolresta Parepare AKBP Himawan Sugeha.

"Kita masih dalami ya. Yang pasti bersangkutan sudah diamankan," kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar tersebut menjawab peratanyaan wartawan soal hasil pemeriksaan forensik.

Kasus ini didalami secara intensif oleh tiga unit di Polres. Untuk penegakan etika dan profesi oleh Propam Polres.
Kasus kejahatan pencabulan oleh satuan reskrim, dan terakhir untuk para korban pascatrauma, ditangani satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare.

Ini adalah kasus fedofili kedua yang menghebohkan di Kota Niaga itu. Akhir 2012 lalu, tepatnya 21 November 2012, AU (31) guru ekstra kulikuler di SMPN 9 Parepare, ditangkap polisi karena mencabuli siswanya. Parahnya, siswa SMPN 9 itu disodomi setelah dipaksa berhubungan intim dengan siswi sekolah tersebut terlebih dahulu. (san/ali)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas