Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

241 Honorer K2 Takalar Lakukan Verifikasi Ulang

241 honorer k2 Takalar yang sudah dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi berkas diminta untuk melakukan verifikasi ulang berkas hingga Kamis (29/5).

Editor: Sugiyarto
zoom-in 241 Honorer K2  Takalar Lakukan Verifikasi Ulang
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - 241 honorer k2 Takalar yang sudah dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi berkas diminta untuk melakukan verifikasi ulang berkas hingga Kamis (29/5).

Hal ini menjadi hasil dari pertemuan DPRD Takalar hearing BKD  terkait kelulusan honorer k2 yang berlangsung di gedung DPRD, Rabu (28/5).

Pertemuan ini dihadiri Ketua Komisi I, Said Pamusu, anggota komisi I Jabir Bonto, Kepala Inspektorat Takalar, Syafaruddin, dan Kepala Bidang Mutasi BKD, Taufik Tojeng,juga beberapa perwakilan honorer k2 yang tidak lolos berkas sebelumnya.

“ verifikasi ulang ini dilakukan setelah banyaknya pengaduan honorer yang seharusnya lolos tapi malah tidak lolos. Padahal DPRD mengawal proses verifikasi sampai ke BKN dan Menpan, “ ujar Said Pamusu.

Said Pamusu juga menyayangkan pihak kejaksaan dan kepolisian saat proses verifikasi berkas termasuk ketika membuat pernyataan tertulis tangan oleh honorer, “kalau seperti itu, dimana lagi para honorer mau melapor jika ada yang bermain dan penemuan SK siluman, “ lanjutnya.

Dari 586 honorer k2 yang dinyatakan lolos, tersisa 529 yang memasukkan pemberkasan ulang. Dan 345 yang dinyatakan lolos.

Dari 241 honorer yang diminta untuk memasukkan pemberkasan ulang, DPRD merekomendasikan lima honorer dari SMAN 2 Takalar untuk diloloskan.

Kelimanya ini dinilai pantas untuk lolos karena sudah memiliki SK tenaga honorer sejak 2004-2005. Dan hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Takalar, H. Tayang yang menjadi saksi perjuangan mereka menjadi honorer.

Sementara itu, Taufik Tojeng mengaku akan segera melakukan rekomendasi DPRD Takalar untuk segera membuka kembali kesempatan honorer untuk memasukkan berkas ulang hingga Kamis (29/5).

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas