Hore ! Jalur Ganda KA Prupuk-Larangan Diresmikan
Jalur sepanjang 18 km menghubungkan Prupuk-Songgom sepanjang 12 km dan jalur Songgom-Larangan 6 km
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Jalur kereta api ganda antara Prupuk-Larangan pada koridor Purwokerto-Cirebon mulai beroperasi Kamis (29/5/2014). Jalur sepanjang 18 km menghubungkan Prupuk-Songgom sepanjang 12 km dan jalur Songgom-Larangan 6 km.
"Pembangunan fisik track maupun sistem persinyalannya sudah rampung dan hari ini mulai dioperaasikan," ujar Humas PT KAI Daop 5 Wilayah Purwokerto Surono, Kamis (29/5/2014).
Dia menambahkan, pengoperasian jalur ganda Prupuk-Larangan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan bersama antara Satker Cikro dan PT KAI serta uji coba pada jalu baru tersebut.
Lanjut Surono, Jalur baru Prupuk-Larangan tersebut setelah dioperasikan dilewati kereta api untuk pertama kalinya pada pukul 16.40 WIB. KA pertama yang melewati jalur tersebut adalah Kereta Luar Biasa (KLB) Semeru yang membawa rombongan Ditjen KA dari Prupuk ke Jakarta.
"Selanjutnya jalur ini akan berfungsi sebagai jalur hilir, yakni jalur untuk KA dari Purwokerto ke arah Jakarta. Sedangkan jalur lama akan berfungsi sebagai jalur udik untuk kereta api dari arah Jakarta," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dengan selesainya jalur ganda ruas Prupuk-Larangan ini, pembangunan jalur ganda Cirebon-Kroya tinggal menyisakan ruas Larangan-Cirebon sepanjang 57 km dan ruas Purwokerto-Kroya sepanjang 27 km.
Sedangkan, Ruas Purwokerto-Prupuk sendiri sudah beroperasi jalur ganda sejak akhir 2012 yang lalu.