AJI dan PWI Yogya Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Kompas TV
"Memang sudah ada yang ditahan, tapi karena kemarin pelaku lebih dari satu, polisi harus menangkap pelaku lain," tegas Hendrawan.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Aksi solidaritas kekerasa terhadap wartawan terus berlanjut.
Kini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Yogyakarta mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa wartawan Kompas TV, Michael Ariawan, Kamis (29/5/2014).
Menurut mereka, aksi tersebut melanggar Undang-Undang Pers dan satu bentuk upaya menghalangi kerja jurnalis.
"Kami mengutuk keras peristiwa pemukulan dan kekerasan yang menimpa Mika kemarin karena dia sedang bekerja menjalankan tugasnya sebagai wartawan," kata Ketua PWI Yogyakarta, Sihono ketika dihubungi pada Jumat (30/5/2014) siang.
Menurut Sihono, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini dan entah siapapun pelakunya harus ditangkap dan diproses hukum.
Sementara pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY, harus mengusut tuntas kasus ini supaya hal serupa tidak kembali terjadi.
Senada, Ketua AJI Yogyakarta, Hendrawan Setiawan juga mengecam peristiwa ini.
Ia pun mendesak aparat Polda untuk terus mengembangkan kasus ini dengan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam pemukulan tersebut.
"Memang sudah ada yang ditahan, tapi karena kemarin pelaku lebih dari satu, polisi harus menangkap pelaku lain," tegas Hendrawan.
Hendrawan sendiri beserta rekan AJI sejak kemarin telah melakukan upaya untuk membantu Mika menyelesaikan kasus ini.
Termasuk berkoordinasi dengan berusaha berkomunikasi dengan pihak redaksi Kompas TV.
Peristiwa kekerasan terhadap Mika terjadi pada Kamis (29/5/2014) kemarin. Kala itu, ia sedang meliput aksi perusakan oleh segerombolan orang berpakaian gamis saat acara kebaktian jemaat Santo Fransicus Agung Gereja Banteng di Perum YKPN, Tanjungsari Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.
Akibat aksi tersebut, Mika diketahui menderita luka karena dikeroyok massa saat sedang mengambil gambar perusakkan.
Selain mendapatkan penganiayaan, kamera video miliknya juga dirampas oleh para pelaku pengeroyokan.
Selain itu, pemilik rumah yang dirusak sekaligus sebagai tempat kebaktian, Julius Felicianus (54) juga menjadi korban pemukulan.
Julius diketahui menderita luka robek serta luka lebam pada bagian muka dan mata karena dipukul batang besi dan kayu hingga terjatuh.