Berbagai Elemen Kecam Penyerangan di Sleman
Saya meminta kapolda untuk mengusut tuntas kasus ini, karena sudah masuk kasus penganiayaan dan jelas tindak pidana
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Aksi kekerasan yang menimpa wartawan Kompas TV, Michael Ariawan dan Julius Felicianus pada Kamis (29/5) kemarin langsung mendapat respon dari Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto.
Pasca kejadian tersebut, ia mengaku langsung melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Kapolda DIY, Brigjend Haka Astana.
"Saya meminta kapolda untuk mengusut tuntas kasus ini, karena sudah masuk kasus penganiayaan dan jelas tindak pidana," kata Sidarto dihubungi pada Jumat (30/5) kemarin.
Lebih jauh, aksi pengrusakan dan pembubaran salah satu kegiatan agama dianggap Sidarto telah mencederai nilai-nilai Pancasila. Juga melukai jiwa kebhinekaan yang seharusnya bisa mewujudkan kerukunan dan persatuan antar umat beragama.
"Siapapun pelakunya harus ditindak tegas," kata Sidarto.
Sementara itu, insan pers di Yogyakarta juga langsung bereaksi atas peristiwa ini. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Yogyakarta mengecam keras kejadian ini karena dianggap melanggar Undang-Undang Pers dan satu bentuk upaya menghalangi kerja jurnalis.
"Kami mengutuk keras peristiwa pemukulan dan kekerasan yang menimpa Mika kemarin karena dia sedang bekerja menjalankan tugasnya sebagai wartawan," kata Ketua PWI Yogyakarta, Sihono.
Menurut Sihono, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini dan entah siapapun pelakunya harus ditangkap dan diproses hukum.
Sementara pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY, harus mengusut tuntas kasus ini supaya hal serupa tidak kembali terjadi.
Senada, Ketua AJI Yogyakarta, Hendrawan Setiawan juga mengecam peristiwa ini. Ia pun mendesak aparat Polda untuk terus mengembangkan kasus ini dengan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam pemukulan tersebut.
"Memang sudah ada yang ditahan, tapi karena kemarin pelaku lebih dari satu, polisi harus menangkap pelaku lain," tegas Hendrawan.
Hendrawan sendiri beserta rekan AJI sejak kemarin telah melakukan upaya untuk membantu Mika menyelesaikan kasus ini. Termasuk berkoordinasi dengan berusaha berkomunikasi dengan pihak redaksi Kompas TV. (Tribunjogja.com)