Anggota Kopassus Gadungan Tipu Warga Parit Tiga Rp 100 Juta
Tentara gadungan itu diduga telah melakukan tindak pidana penipuan Rp 100 juta ke warga Desa Kelabat Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar, Babel
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Andi Syahrizal (38) asal Belinyu Kabupaten Bangka yang diduga mengaku selaku anggota Kopassus berpangkat Letnan Satu (Lettu) ditangkap oleh Tim Gabungan Polsek Jebus dan Koramil Jebus serta Kades Kelabat Krisharyadi, Senin (2/6/2014) di Jalan Kimjung Parittiga, Kabupaten Bangka-Barat (Babar), Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).
Korban penipuan yakni Mahmudin keluarga dari Her dan Jun (tersangka kasus pencurian pasir timah dari Kapal Isap Produksi (KIP) di Peltim Muntok tahun September 2013 lalu.
Hingga Maret 2014, keluarga Jun dan Her telah memberikan uang sekitar Rp 100 juta ke pelaku Andi yakni melalui transfer ke rekening pelaku, maupun diserahkan secara langsung.
Menurut pihak korban, tujuan meminta uang adalah untuk mengurus pembebasan Her dan Jun, yang tersandung dugaan kasus tindak kejahatan.
Namun keluarga Jun dan Her lama-lama tidak percaya dengan Andi. Berangkat dari kecurigaan itu pihak keluarga Her dan Jun yang merasa telah ditipu lalu melapor ke Mapolsek Jebus.
"Pelaku telah kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kapolsek Jebus Kompol Era Johny Kurniawan kepada bangkapos.com (Tribunnews.com Network) Senin (2/6/2014).
Sejauh ini Bangkapos.com, berupaya mengonfirmasi kepada Andi Syahrial terkait kasus yang dihadapinya tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Senin sore belumlah diperoleh tanggapannya.