Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan KBS Protes Diterapkannya Pensiun Usia 56 Tahun

"Itu yang kami pertanyakan, mereka belum mengantongi izin LK tapi sudah menjalankan aturan Perda," kata Maidi

zoom-in Karyawan KBS Protes Diterapkannya Pensiun Usia 56 Tahun
Surya/ Achmad Amru
Kebun Binatang Surabaya (KBS) masih buka seperti biasa kendati ada rencana diambil paksa Pemkot Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Enam karyawan Kebun Binatang Surabaya protes diterapkanya pensiun pada usia 56 tahun.

Mereka menilai aturan pensiun pada usia 56 tahun tidak sesuai dengan aturan yang diterapkan perkumpulan yang menerapkan aturan pensiun karyawan pada usia 60 tahun.

Salah satu karyawan bagian keeper KBS, Maidi mengatakan, aturan yang digunakan manajemen PDTS KBS tidak jelas.

Apalagi hingga sekarang PDTS KBS belum mengantongi izin sebagai Lembaga Konservasi.

"Itu yang kami pertanyakan, mereka belum mengantongi izin LK tapi sudah menjalankan aturan Perda," kata Maidi, Senin (2/6/2014).

Oleh karena itu, dikatakan Maidi, pihaknya bersama lima orang karyawan menolak pensiun usia 56 tahun.

Mereka akan bekerja terus seperti biasa sambil melakukan gugatan atas keputusan manajemen PDTS KBS.

"Itu langkah yang akan kita lakukan. Kami sudah menyiapkan kuasa hukum untuk menggugat kebijakan pensiun usia 56 tahun," tutur Maidi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas