Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Bupati Muna Diperiksa Terkait Suap Penerimaan CPNS

Wa Ode Farida Baharuddin, istri Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diperiksa penyidik polda setempat, Senin (9/6/2014).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Istri Bupati Muna Diperiksa Terkait Suap Penerimaan CPNS
Kompas.com/Kiki Andi Pati
Waode Farida, istri bupati Muna berjilbab biru didampingi kerabatnya menuruni tangga Direktorat Reserse dan kriminal khusus Polda Sultra usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap CPNSD di Kabupaten Muna. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Wa Ode Farida Baharuddin, istri Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diperiksa penyidik polda setempat, Senin (9/6/2014), karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk honorer kategori 2 (K2).

Tanpa didampingi kuasa hukumnya, Waode Farida menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di ruangan Kabag Wasidik, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra.

Kepala Sub Dit Pusat Informasi dan Data Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, istri bupati Muna diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap CPNSD khususnya honorer K2.

"Yang bersangkutan mendapat 14 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan terhadap istri bupati Muna, untuk mengkonfirmasi bunyi sms-nya ke telepon seluler kepala BKD yang telah disita penyidik. Karena itu penyidik tipikor mendalami bunyi sms-nya, tapi kami belum bisa ungkapkan isi sms-nya karena itu materi penyelidikan," kata Dolfi.

Menurutnya, pemeriksaan istri orang nomor satu di Kabupaten Muna itu menjawab tudingan beberapa saksi pelapor yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Wa Ode Farida agar diloloskan pada seleksi CPNSD.

"Hasil pemeriksaan sementara di hadapan penyidik yang bersangkutan tidak meminta uang kepada peserta CPNSD untuk K2," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa beberapa peserta dimintai uang mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 80 juta, supaya bisa lolos menjadi CPNSD di Kabupaten Muna.

BERITA REKOMENDASI

Sementara untuk saksi lainnya, yakni mantan Kepala BKD Muna yang kini menjadi kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMD) Muna, Laode Palaka, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Rabu, 11 Juni mendatang.

"Beliau (Laode Palaka) sudah mengkonfirmasi ke penyidik dan bersedia dimintai keterangan nanti lusa, hari Rabu. Dia diperiksa karena yang bersangkutan menjabat sebagai kepala BKD saat Verifikasi berkas K2," tambahnya.

Sementara itu, Waode Farida berusaha mengelak dari pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik polda. Didampingi dua orang kerabatnya, dia meninggalkan kantor Polda Sultra dengan menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam.

Sebelumnya, penyidik Polda Sultra juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Nurdin Pamone selaku ketua panitia seleksi CPNSD. Saat bersamaan, Polda Sultra juga menetapkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna, La Irian, sebagai tersangka dalam kasus suap penerimaan CPNSD untuk tenaga honorer K2.

Dalam kasus ini, dana suap dari puluhan tenaga honorer mengalir ke sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Muna. Namun belakangan tenaga honorer protes dan melaporkan kasus dugaan korupsi itu ke polda, karena mereka merasa tidak diloloskan pada penerimaan CPNSD, padahal mereka telah menyetor sejumlah uang.


"Bukan hanya kepala BKD yang menerima uang tersebut, kita masih melakukan penyidikan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Pokoknya nilai suapnya ratusan juta rupiah, kita tunggu saja hasil penyidikannya, ya," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dul Alim.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas