KPU Kota Tegal Tetapkan DPT Pilpres 200.114 Jiwa
"Saat ini ditetapkan untuk DPT Pilpres Kota Tegal," ujar Agus
TRIBUNNEWS.COM,TEGAL- KPU Kota Tegal menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 sebanyak 200.114 jiwa.
DPT Pilpres ini naik seikitar 4.000 pemilih dari DPT Pemilihan Umum Legislatif sebanyak 197.777 jiwa.
Penetapan DPT ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan DPT kepada perwakilan partai koalisi masing-masing calon presiden dan Panwaslu Kota Tegal, Senin (09/6) di Rumah Makan Tempo Doeloe.
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko mengatakan DPT Pilpres Kota Tegal yang ditetapkan telah digodog dan ditetapkan oleh PPS di masing-masing kelurahan pada 4 Juni lalu dan kemudian ditetapkan di PPK pada 6 Juni 2014.
Mengenai penambahan jumlah pemilih tetap, disebut Agus banyak dari pemilih pemula.
"Saat ini ditetapkan untuk DPT Pilpres Kota Tegal," ujar Agus yang didampingi tiga ora kokmisioner KPU dan dihadiri oleh Ketua Desk Pemilu Kota Tegal selaku Plt Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Sintha, Kepala Disdukcapil Kota Tegal Herlien Tedjo Oetami, SH, perwakilan partai koalisi masing-masing capres dan panwaslu serta pemangku kepentingan lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.