Penebangan Hutan Mangrove Mulai Terjadi 1 April 2014
Penebangan hutan mangrove yang ada di Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Deliserdang dilakukan mulai 1 April 2014.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com,LUBUK PAKAM- Penebangan hutan mangrove yang ada di Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Deliserdang dilakukan mulai 1 April 2014. Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Arfin Fahreza yang ditemui diruang kerjanya Senin, (9/6/2014) sekira pukul 15.10 WIB.
Secara terperinci ia mengaku belum mengetahui berapa besar saat ini hutan yan sudah berhasil ditebang oleh tersangka. Menurutnya penebangan hutan mangrove ini sendiri diketahui setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
"Kalau luas yang sudah ditebang itu kita belum hitung. Cuma berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi dan Kepala Desa serta dinas kehutanan bahwa hutan tersebut termasuk dari hutan yang tumbuh dan dikelola pemerintah di pinggiran laut. Jadi ini termasuk kawasan hutan yang dilindungi,"ujar Arfin.
Seperti diberitakan sebelumnya kalau ada 6 tersangka dalam kasus pengrusakan hutan mangrove ini. AE yang menjadi warga Beringin adalah otak pelaku dan saat ini masih dalam pengejaran bersama SYN. Saat ini baru empat orang tersangka yang baru ditahan.(dra/tribun-medan.com)