Dua Pencuri Sepeda Pukul Polisi Sebelum Ditangkap
Polisi yang curiga langsung menyapa kedua tersangka yang masih melaju dengan motornya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Dwi Arisandi (25), warga Desa Baron, Nganjuk dan Samsul Arifin (25), warga Tempel Sukorejo Surabaya, ditangkap anggota Polsek Kota Gresik karena mencuri sepeda pancal, Selasa (10/6/2014).
Keduanya tertangkap saat polisi sedang berpatroli pukul 01.30 WIB dinihari.
Saat melintas di Jl RA Kartini, keduanya mengendarai motor Honda Supra 125 Nopol L 6166 Q, sembari membawa dua unit sepeda pancal hasil curian.
Polisi yang curiga langsung menyapa kedua tersangka yang masih melaju dengan motornya.
Namun, keduanya justru menghentikan motor yang dikendarai dan langsung memukul anggota Polsek Kota yang turun dari mobil patroli. Keduanya kemudian berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Gresik.
Setelah ditanya dua unit sepeda pancal tersebut, kedua tersangka mengaku hasil mencuri di Perumahan Gresik Kota Baru dan Gria Kembangan Asri (GKA).
Kasus dikembangkan dengan membawa tersangka Samsul ke tempat tinggalnya di Surabaya, dan ditemukan dua sepeda curian yang belum dijual.
Dwi Arisandi yang setiap hari bekerja sebagai penjual roti dan kos di Rungkut Kidul Gang III Surabaya, mengaku mencuri sepeda angin hanya untuk mencukupi kebutuhan hidup. Demikian juga Samsul.
"Anak satu, upah dari bersih-bersih jalan masih kurang. Hasil curian dibagi rata. Uangnya hanya untuk makan dan membeli bensin," kata Samsul.