Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisruh Soal DPT di Mojokerto, Bawaslu Jatim Turun Tangan

"Kami baru saja menerima salinan surat keputusan Bawaslu tersebut Jumat siang tadi. Intinya, KPU Kota Mojokerto harus melakukan penetapan ulang DPT Pi

zoom-in Kisruh Soal DPT di Mojokerto, Bawaslu Jatim Turun Tangan
Jokowi-JK
Bawaslu: Jokowi Tidak Langgar Aturan Kampanye 

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Banyaknya petugas PPS dan PPK yang mundur di Kota Mojokerto kian berbuntut panjang.

Saat penetapan DPT di tingkat KPU setempat, Panwas langsung menolak dan meminta diulang karena temuan inprosedural.

Tak ada pleno penetapan di tingkat PPK dalam penetapan rekapitulasi DPT Pilpres.

Kini, polemik di tubuh lembaga penyelenggara pemilu di Kota Mojokerto itu ditangani Bawaslu Provinsi Jatim.

Lembaga pengawas pemilu di tingkat Jatim ini turun tangan dan merekomendasikan untuk dilakukan penetapan ulang DPT Pilpres.

Selain KPU Kota Mojokerto, empat daerah lain juga diminta menetapkan ulang DPT Pilpres.

Masing-masing untuk Kabupaten Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Sampang. KPU di kota-kota tersebut  harus melakukan pemutakhiran ulang DPT Pilpres.

"Kami baru saja menerima salinan surat keputusan Bawaslu tersebut Jumat siang tadi. Intinya, KPU Kota Mojokerto harus melakukan penetapan ulang DPT Pilpres," terang Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti, Jumat (13/6/2014).

Bawaslu memutuskan penetapan ulang DPT sesuai rekomendasi Panwas di kabupaten dan kota tersebut.

KPU kota harus melaksanakan pemutakhiran dan penetapan ulang DPT pilpres.

Selain itu, saat rekapitulasi ulang DPT harus mengundang pengawas pemilu di masing-masing tingkatan dan dihadiri oleh tim kampanye pasangan calon sesuai tingkatan.

"Tidak ada batasan tegas, kapan KPU kab/kota harus melaksanakan pemutakhiran dan rekap ulang DPT  tersebut. Tentu saja diminta secepatnya. Namun semua kewenangan Bawaslu sepenuhnya mengeluarkan rekom," kata Elsa.

Belum ada konfirmasi dari Ketua KPU Kota Mojokerto yang baru saja dilantik, Syaiful Amin, atas rekom Bawaslu ke KPU Jatim dan dilanjutkan ke KPU Kota Mojokerto.

Belum ada konfirmasi, apakah KPU daerah ini sudah menerima salinan rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU Jatim.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas