Polisi Periksa Istri Pembunuh Kakak-beradik
DN (25), tersangka pembunuhan sadis di Komplek Gading Tutuka 2 Blok K7 nomor 6, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - DN (25), tersangka pembunuhan sadisdi Komplek Gading Tutuka 2 Blok K7 nomor 6, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu, masih diperiksa intensif di markas Polres Bandung, Jumat (13/5/2014).
Menurut Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin, dugaan sementara, tersangka yang berprofesi sebagai pemilik bengkel di kawasan Soreang itu diduga beraksi seorang diri.
"Tapi masih kami kembangkan. Bisa jadi ada pihak lain yang terlibat," ujar Jamaludin, Jumat (13/6).
Tak hanya itu, ujarnya, polisi juga masih mendalami apakah kasus tersebut telah direncanakan oleh tersangka atau tidak. Begitu juga dengan motif tersangka," tuturnya.
Pembunuhan kakak beradik, Raziv Rizal Sidiq (22), Revan Cipta Pamungkas (11), dan pembantunya Eti Rohaeti (30) di Kompleks Gading Tutuka 2 terjadi, Selasa (15/4) lalu.
Selain menangkap DN, kepolisian juga mengamankan mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu yang dibawa kabur pelaku. DN mengaku tega melakukan pembunuhan karena motif cemburu. Raziv menurut DN telah menggoda istrinya. DN mengenal Raziv karena sering bertemu dengan korban di bengkel miliknya.
Disinggung kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, Jamaludin, mengatakan jajarannya masih melakukan upaya penyelidikan dan pendalaman. Polisi juga masih memeriksa isri DN, yang menurut DN telah membantunya menjual telepon genggam milik Revan.(wij)