Penutupan Dolly-Jarak Akan Dilakukan Secara Bertahap Usai Deklarasi
"Jadi penutupan Dolly-Jarak tidak serta merta mengusir dan menutup wisma serta mematikan aliran listrik
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pemkot Surabaya tidak akan melakukan penutupan lokalisasi Dolly-Jarak secara seketika.
Pasalnya, penutupan lokalisasi Dolly-Jarak yang akan didahului dengan deklarasi alih fungsi wisma dan alih fungsi profesi wanita harapan akan dilakukan secara bertahap berkesinambungan sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi penutupan Dolly-Jarak tidak serta merta mengusir dan menutup wisma serta mematikan aliran listrik. Tapi secara paralel dan bertahap melalui pendekatan serta pembicaraan yang akan terus dilakukan oleh Pemkot Surabaya dengan penghuni lokalisasi," kata Hendro Gunawan, Sekretaris Daerah Kota Surabaya di DPRD, Senin (16/6/2014).
Dijelaskan Hendro, nantinya setelah lokalisasi Dolly-Jarak telah dideklarasikan ditutup maka sudah tidak ada legalitas terhadap lokalisasi Dolly-Jarak.
Dengan demikian tidak ada lagi praktek prostitusi di lokalisasi Dolly-Jarak. Dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 1999 tentang bangunan tidak boleh untuk asusila diberlakukan di lokalisasi tersebut.
Jika ada pelangaran Perda maka bisa dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, baik untuk pelaku maupun untuk orang yang datang (tamu).
"Yang jelas, Kita telah sepakat di Surabaya tidak lagi ada lokalisasi prostitusi setelah Dolly-Jarak resmi ditutup nantinya," ucap Hendro Gunawan.
Untuk upaya pemberdayaan masyarakat di lokalisasi Dolly-Jarak, dikatakan Hendro, akan terus berlanjut dan dijalankan Pemkot Surabaya secara terus menerus.
Hal itu dilakukan sampai masyarakat bekas lokalisasi nantinya benar-benar telah bisa berusaha mandiri mendapatkan nafkah sehari-hari.
"Jadi, pemkot sudah mempersiapkan semuanyan" tutur Hendro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.