Polres Purbalingga Gelar Razia di Perbatasan
Kegiatan Ini sebagai upaya kami untuk menekan terjadinya pelanggaran lalulintas sehingga mendorong ketertiban bagi semua pengguna jalan
TRIBUNNEWS.COM,PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga serta Dishub Provinsi Jawa Tengah, Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Purbalingga dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, menggelar operasi gabungan dalam rangka pengawasan dan penertiban bagi pengendara kendaraan bermotor dan angkutan barang (Crime Jutice System), Selasa (17/6/2014).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penimbangan dengan alat fortable di ruas Jalan raya perbatasan antara Kabupaten Purbalingga-Banyumas.
Selain itu, dalam operasi gabungan juga melibatkan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Jajaran anggota satlantas melakukan pemeriksaan kelengkapan ratusan surat-surat kendaraan baik sepeda motor, kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan barang.
Petugas memeriksa lebih dari 200 kendaraan yang terdiri dari roda dua dan roda empat.
Dalam pemeriksaan itu Dishub menilang puluhan kendaraan muatan barang, karena melanggar tonase sementara jajaran satlantas menilang puluhan pengendara kendaraan bermotor dikarenakan faktor kelengkapan mulai dari SIM dan pelanggaran lainnya.
Atas pelanggaran yang dilakukan, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi langsung menjalani sidang di tempat dengan dipimpin seorang hakim tunggal dari Pengadilan Negeri Purbalingga.
Kepala Seksi Pengawasan dan Operasional Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, Dikki Rully Perkasa mengatakan bahwa operasi dengan sidang di tempat ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.
"Kegiatan Ini sebagai upaya kami untuk menekan terjadinya pelanggaran lalulintas sehingga mendorong ketertiban bagi semua pengguna jalan. Selain itu operasi gabungan juga diharapkan mampu memberikan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat dalam berkendara," kata Dikki, Selasa (17/6/2014).