PDAM Se Indonesia Keberatan Tarif Listrik Naik
Persatuan perusahaan air minum seluruh Indonesia (Perpamsi) merasa keberatan rencana kenaikan tarif dasar listrik 1 Juli 2014.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Persatuan perusahaan air minum seluruh Indonesia (Perpamsi) merasa keberatan rencana kenaikan tarif dasar listrik 1 Juli 2014.
"Kenaikan TDL dalam setahun sampai tiga kali mencapai 38,88 persen, ini sangat memberatkan dan menambah kerugian PDAM, " ujar Wakil Ketua Umum Perpamsi, Muslih saat jumpa pers di Jalan Cihampelas, Rabu (18/6).
Menurut Muslih, listrik merupakan komponen terbesar ke dua dalam produksi air bersih, atau sekitar 20 persen sampai 40 persen dari total pengeluaran PDAM.
Ia mengatakan, di Indonesia ada 422 PDAM yang menjadi anggota Perpamsi tapi hanya 92 PDAM yang sudah meraih keuntungan.
"Jika kenaikan listrik tidak bisa dibatalkan, PDAM yang sudah meraih untung akan rugi apalagi PDAM yang belum mendapat untung tambah parah mengalami kerugian," ujar Muslih.
Menurut Muslih, untuk menaikan tarif kepada pelanggan membutuhkan waktu panjang harus melalui persetujuan DPRD.
"Tidak mungkin lagi menaikan tarif PDAM dalam waktu dekat apalagi saat ini DPRD jelang pelantikan yang baru sehingga tidak mungkin dibahas," ujarnya.
Ia mengatakan opsi lain untuk menekan kerugian jika tarif listrik keukeuh naik dengan mengurangi durasi pelayanan air bersih ke masyarakat.
"Bisa saja sampai terhenti aliran air ke warga jika PDAM menunggak pembayaran listrik, kalau menunggak PLN pasti mencabut otomatis PDAM tak bisa beroperasi jika tak ada listrik," ujar Muslih yang juga Dirut PDAM Banjarmasin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.