Baru Dua Anggota DPRD Surabaya Kembalikan Mobil
"Untuk anggota DPRD yang lain hingga sekarang belum ada yang mengembalikan mobil aset yang dipinjam pakainya," kata Afgani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terhitung hingga saat ini baru dua anggota DPRD Surabaya yang mengembalikan mobil aset pinjam pakai.
Dengan demikian, masih ada 47 anggota DPRD Surabaya yang belum mengembalikan mobil plat merah tersebut.
Sekretaris DPRD Surabaya, Afghani Wardhana mengatakan, dua anggota DPRD Surabaya yang mengembalikan mobil aset yakni Adies Kadir dan Blegur Prijanggono yang keduanya berasal dari Fraksi Partai Golkar.
"Untuk anggota DPRD yang lain hingga sekarang belum ada yang mengembalikan mobil aset yang dipinjam pakainya," kata Afgani Wardhana, Kamis (19/6/2014).
Oleh karena itu, dikatakan Afgani, pekan depan Sekretariat DPRD Surabaya akan mengirim surat penarikan mobil aset yang dipinjam pakai anggota DPRD.
Diharapkan setelah ada surat penarikan mobil aset semua anggota DPRD bisa segera mengembalikan mobil tersebut.
"Dengan begitu kemungkinan besar mobil tersebut bisa dialihkan pemanfaatanya bagi anggota DPRD periode baru," tandas Afgani.
Memang, diakui Afgani, soal mobil pinjam pakai bagi anggota DPRD akan ada aturan baru dari Kemendagri.
Hanya saja, aturan baru tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahapan usulan ke DPRRI.
"Mungkin nanti setelah aturan disetujui barulah kita akan sampaikan," tutur Afgani Wardhana.