Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deklarasi Penutupan Dolly dan Jarak Dibacakan 107 Perwakilan Warga

Sekitar 3.000 undangan hadir dalam acara deklarasi tersebut. Salah satunya adalah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Deklarasi Penutupan Dolly dan Jarak Dibacakan 107 Perwakilan Warga
Surya/AHMAD ZAIMUL HAQ
Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri (empat kanan), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (tiga kanan), Gubernur Jatim Soekarwo (lima kanan) dan Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf (enam kanan) usai penandatanganan deklarasi penutupan lokalisasi Jarak-Dolly di Islamic Center, Jl Raya Dukuh Kupang, Surabaya, Rabu (18/6/2014). Dalam deklarasi tersebut sekitar 100 lebih warga terdampak penutupan lokalisasi dolly - Jarak, Putat Jaya membacakan deklarasi penutupan dan menerima bantuan usaha dari Kementrian Sosial. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Deklarasi Penutupan Lokalisaso Dolly digelar di Gedung Islamic Center, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/6/2014) malam.

Sekitar 3.000 undangan hadir dalam acara deklarasi tersebut. Salah satunya adalah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Deklarasi alih fungsi dan alih profesi lokalisasi Dolly dan Jarak dibacakan oleh 107 orang perwakilan warga dan inilah isi deklarasinya :

Kami warga masyarakat Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, berkeinginan :

1. Wilayah Putat Jaya menjadi wilayah yang bersih, sehat, aman, tertib dan bebas dari lokalisasi prostitusi.

2. Wilayah Putat Jaya menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun usaha-usaha perekonomian yang sesuai dengan tuntunan agama dan peraturan yang berlaku.

3. Kami memohon kepada aparat yang berwenang untuk menindak tegas para pelaku tindak kejahatan perdagangan orang, pelaku perbuatan asusila dan penggunaan bangunan untuk perbuatan maksiat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

4. Wilayah Putat Jaya menjadi wilayah yang maju, aman dan tertib.

Dengan mengharapkan bimbingan dan perhatian dari aparat keamanan, Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat.

Usai pembacaan deklarasi, dilakukan penandatangan naskah kesepakatan bersama untuk rehabilitasi wilayah eks lokalisasi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas