Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain Kasus 5 Kg Ganja
Pascadiringkusnya dua pelaku yang diduga pemain lama merangkap kurir ganja, jajaran Polres Prabumulih terus melakukan penyelidikan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Edison
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Pascadiringkusnya dua pelaku yang diduga pemain lama merangkap kurir ganja, jajaran kepolisian resort (Polres) Prabumulih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Kedua pelaku tersebut yakni Hs (24) dan Her (48), warga Jalan Pintu Besi RT 11 RW 3 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan apakah ada pelaku lain, akan disebarkan kemana dan hal-hal lainnya. Selain itu jika kita lihat, kawanan ini melakukan transaksi berpindah-pindah di wilayah
Prabumulih," tegas Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Agus Irwantoro ketika dikonfirmasi Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Kamis (19/6/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya jajaran satuan narkoba Polres Prabumulih untuk memberantas peredaran narkotika di Prabumulih kembali membuahkan hasil. Selasa (17/6/2014) sekitar pukul 23.00, Satnarkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan sebanyak 5 kilogram ganja dan dua tersangka yakni HS dan HER.
Tidak hanya mengamankan ganja dan meringkus pelaku, satu diantara pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas karena mencoba kabur serta melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.
Dua pelaku dan paket 5 kilogram ganja itu diamankan petugas kepolisian ketika akan dilakukan transaksi di Jalan Angkatan 45 Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih tepatnya di depan Rumah Sakit Bunda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.