29 Surat Suara Rusak di KPU Kota Malang
"Bagian depan surat suara adalah gambar Capres. Sementara bagian belakang tanda tangan KPPS. Kebanyakan satu sisi surat suara tidak dicetak," terang A
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sebanyak 29 surat suara di KPU Kota Malang mengalami kerusakan.
Kerusakan tersebut diketahui saat proses penyortiran dan pelipatan, Selasa (24/6/2014).
Menurut Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, kerusakan terjadi karena kesalahan cetak.
Paling banyak kerusakan karena tampilan belakang dan surat suara tidak lengkap.
"Bagian depan surat suara adalah gambar Capres. Sementara bagian belakang tanda tangan KPPS. Kebanyakan satu sisi surat suara tidak dicetak," terang Aminah.
Sementara satu suara dalan keadaan tercoblos.
Namun bukan karena kesengajaan, melainkan kecelakaan saat di percetakan.
"Semua memang kerusakan karena di percetakan. Termasuk kesalahan pemotongan dan gradasi warna," katanya.
Diperkirakan jumlah kerusakan akan bertambah. Sebab seluruh kertas suara baru selesai dilipat dalam tiga hari.
"Kalau semua sudah dilipat baru akan ketahuan berapa yang rusak," tambahnya.
Terkait kerusakan ini KPU Kota Malang akan minta ganti ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi. Untuk mempercepat proses, KPU Kota Malang juga menembuskan surat permohon ke percetakan.
"Biar cepat diganti, percetakan juga kami surati. Karena kami targetkan 30 Juli semua logistik sudah diseting,"pungkas Aminah.
Di Kota Malang tercatat ada 611.246 suara yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara jumlah TPS sebanyak 1276.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.