Mayat Telanjang Itu Ternyata Dibunuh Selingkuhannya
Kepastian identitas mayat wanita telanjang ini terungkap menyusul penangkapan Daniel Fraring, di Alor oleh tim gabungan Polres Kupang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit
TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Mayat wanita telanjang yang ditemukan membusuk dalam selokan di Oesao, Kupang Timur (28/5/2014) lalu ternyata bernama Yanti Fraring (26). Yanti adalah seorang ibu rumah tangga asal Kampung Sibema, Desa Langkuru, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Kepastian identitas mayat wanita telanjang ini terungkap menyusul penangkapan Daniel Fraring, Jumat (20/6/2014) pagi di Alor oleh tim gabungan Polres Alor dan Polres Kupang.
Daniel beralamat satu kampung dengan Yanti, yang juga masih kerabat dekat dengan korban. Korban adalah teman kumpul kebo dengan Daniel. Padahal, korban (Yanti) sudah memiliki tiga orang anak dengan suami pertamanya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada penyidik saya dan teman-teman anggota Polres Alor, yang membantu penangkapan tersangka atas nama Daniel Fraring, di desa terpencil di Alor, Jumat pagi pekan lalu," jelas Kapolres Kupang, AKBP Drs. Dominicus Savio Yepormanse, di ruang kerjanya, Senin (23/6/2014) siang.
Ia mengatakan, penangkapan Daniel adalah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang cermat atas 16 jenis barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP. Di antaranya nomor telepon genggam pelaku pembunuhan dan selembar foto warna.
Foto ini bergambarkan korban Yanti Fraring dan Daniel Fraring sedang berpelukan mesra.
"Foto mesra korban dan pelaku itu dibuat dan dicetak di Pasar Oesao, Kupang Timur. Usai dicetak foto itu, hari berikutnya, Daniel membunuh korban," jelas Dominicus, didampingi Ipda Otmar Plaikol, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang, dan Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Josep Marsudi.
Keberadaan tersangka pelaku dilacak menggunakan perangkat teknologi Global Positioning System (GPS)). Teknologi GPS adalah sistem untuk menentukan letak di permukaan bumi dengan bantuan penyelarasan (synchronization) signal satelit. Signal telepon genggam pelaku berhasil dideteksi oleh GPS, sehingga bisa diketahui lokasi persembunyiannya di Alor Timur.
"Menurut pengakuan pelaku, motif pembunuhan adalah karena sakit hati. Cuma belum didalami oleh penyidik, sakit hati karena apa. Penyidik masih memeriksa dan mendalami kasusnya," jelas Dominicus.
Ia menyatakan, pelaku bakal dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan. Mungkin setelah didalami penyidik, pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis lainnya.
Sebelumnya diberitakan, sesosok wanita telanjang berusia antara 20 hingga 30 tahun, ditemukan membusuk di dalam selokan, di RT 13/RW 06 Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Rabu (28/5/2014) pagi. Mayat wanita ini tanpa identitas apapun. Tubuhnya sudah membusuk dan membengkak. Wajahnya sudah rusak, sulit dikenali. Lengan kirinya sudah rusak dan tinggal tulang, diduga dimakan anjing dan belatung. Rahang bagian atas, ditemukan tergeletak 50 centimeter dekat atas kepalanya, sedangkan rahang bagian bawah ditemukan tergeletak sekitar satu meter arah kanan kepalanya.