Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Nanak Ditinggalkan Kades di dalam Rumahnya

Kepala desa sudah pergi meninggalkan lokasi diduga setelah melakukan pembunuhan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mayat Nanak Ditinggalkan Kades di dalam Rumahnya
Sriwijaya Post/Evan Hendra
Jenazah Nanak yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh Kepala Desa Agungjati, Rabu (25/6/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Mayat Nanak Sugiana yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Agungjati, Muh dan keluarganya dibiarkan begitu saja di rumah kades.

Sementara kepala desa sudah pergi meninggalkan lokasi diduga setelah melakukan pembunuhan.

"Saat ini kepala desa Muh itu mungkin sudah pergi dan melarikan diri. Usai membunuh Nanak dibiarkan saja di rumahnya hingga ada keluarga yang menjemput mayatnya," ungkap keluarga korban usai melaporkan pembunuhan tersebut.

Kepala Desa (kades) Agungjati Kecamatan Madangsuku I, Kabupaten OKU Timur berinisial Muh diduga melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap warganya bernama Nanak Sugiana, Selasa (25/6/2014).

Berdasarkan keterangan saksi mata, sebelum dibunuh oleh kades Agungjati tersebut korban didatangi Muhtasor sekitar pukul 10.00 WIB. Pada hari Selasa (25/6/2014) ketika Nanak sedang merumput, Muhtasor tiba-tiba datang bersama dua rekannya dan memanggil Nanak. Nanak yang datang mendekati Muhtasor tersebut langsung menamparnya beberapa kali.

Setelah menampar beberapa kali Muhtasor kemudian membawa Nanak pergi. Namun istri Nanak bernama Mar yang sedang ada di lokasi melarang. Muhtasor kemudian menampar istri Nanak.

"Kemudian nanak dibawa pergi oleh Muhtasor dan rekannya yang datang. Ketika keluarga kami menjemput di rumah Muhtasor ternyata Nanak sudah meninggal dunia," ungkap Mansuri yang merupakan kakak kandung istri korban.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas