Ketua KIP Aceh Barat Daya Diberhentikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memberhentikan Muhammad Jakfar sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memberhentikan Muhammad Jakfar sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kemudian mengangkat Elfiza SH MH sebagai ketua yang baru.
Keputusan itu tertuang dalam salinan Keputusan KPU Nomor: 503/Kpts/KPU/Tahun 2014 tanggal 23 Juni 2014 diteken Ketua KPU, Husni Kamil Malik, dan disalin sesuai aslinya oleh Sekretaris Jenderal, Arif Rahman Hakim.
Dengan keluar atau berlakunya keputusan tersebut, maka Keputusan KPU Nomor: 646/Kpts/KPU/Tahun 2013 tanggal 12 Agustus 2013 tentang Pengangkatan Ketua KIP Aceh Barat Daya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Salinan Keputusan KPU tersebut disampaikan kepada Ketua BPK, Kemendagri, Kemenkeu, BKN di Jakarta, Ketua DPR Aceh, Gubernur Aceh, KIP Aceh, Sekretaris KIP Aceh, Ketua DPRK Abdya, Sekretaris KIP Abdya, dan Kepala KPPN.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KIP Abdya, Hardi Yuzar, yang dihubungi Serambi (Tribunnews.com Network), Kamis (26/6/2014) sore membenarkan sudah menerima salinan Keputusan KPU Nomor: 503/Kpts/KPU/2014 tanggal 23 Juni 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua KIP Abdya.
"Salinan KPU tersebut kita terima melalui email. Sedangkan keputusan yang asli segera menyusul," ungkapnya.
Dengan diterimanya salinan keputusan KPU tersebut, Elfiza SH MH sudah resmi melaksanakan tugas sebagai Ketua KIP Abdya, terutama dalam pelaksanaan tahapan Pilpres 2014, menggantikan Muhammad Jakfar sebagai pejabat lama.
"Ketua yang baru tidak dilantik lagi, karena yang dilantik adalah dalam kapasitasnya sebagai komisioner," ujar Hardi Yuzar.
Elfiza yang selama ini menjabat Ketua Pokja Pemungutan dan Perhitungan Suara pada KIP Abdya ketika dihubungi Serambi, Kamis sore, mengatakan siap melaksanakan tugas sebagai Ketua KIP Abdya.
"Fokus kami adalah melaksanakan tahapan-tahapan Pilpres 2014 agar tidak terhambat," ungkap Ilfiza.
Dia bertekad bersama seluruh komisioner untuk menyukseskan penyelenggaraan pilpres pada 9 Juli mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Jakfar dilengserkan dari jabatan Ketua KIP Abdya dalam rapat pleno di Sekretariat KIP Abdya, Selasa (20/5/2014). Rapat juga menetapkan atau mengusulkan Elfiza MH sebagai Ketua KIP Abdya yang baru.
Rapat pleno itu dipimpin komisoner, Said Masykur SH dan dihadiri tiga komisioner lainnya, Elfiza MH, Muhammad Zikri, dan Hasbi SPd. Sedangkan Muhammad Jakfar tidak hadir dalam rapat pleno itu.
Muhammad Jakfar ketika dikonfirmasi Serambi kemarin sore, mengaku sudah menerima salinan Keputusan KPU tentang pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua KIP Abdya yang sudah setahun dijabatnya.
"Salinan keputusan KPU tersebut diantar kepada saya oleh security KIP," katanya.
Jakfar mengatakan tidak mempersoalkan pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua KIP Abdya. "Dari awal sudah saya katakan bahwa jabatan itu adalah amanah. Jadi, tidak ada masalah bagi saya," tandasnya. (nun)