Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ikut Kampanye, Bupati - Wabup Gresik Dipanggil Panwaslu

Selanjutnya Sambari-Qosim menyebutkan, menyoblos 5 tidak sah, yoblos 3 juga tidak sah, yoblos 1 sah.

zoom-in Diduga Ikut Kampanye, Bupati - Wabup Gresik Dipanggil Panwaslu
Surya/sugiyono
PENUHI PANGGILAN - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik Mohamad Qosim memenuhi panggilan Panwaslu Gresik, Minggu (29/6/2014). 

TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gresik memanggil Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati (Wabub) Gresik Mohamad Qosim karena diduga ikut kampanye terselubung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Jl Pahlawan, Minggu (29/6/2014).

Keduanya datang ke Kantor Panwaslu Kabupaten Gresik, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas dengan pengawalan ketat dari ajudan masing-masing.

"Keduanya datang (Sambari dan Qosim). Hasilnya masih kita rapatkan kembali dengan komisioner Panwaslu," kata Hariyanto, anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Gresik, Minggu (29/6/2014).

Sambari dan Qosim dipanggil Panwaslu Kabupaten Gresik karena menghadiri Sosialisasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di GNI Gresik, Rabu (25/6/2014) lalu.

Ketika itu  Sambari dalam sambutannya menyatakan mendapatkan pesanan dari KPUD Gresik bahwa masyarakat untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selanjutnya Sambari-Qosim menyebutkan, menyoblos 5 tidak sah, yoblos 3 juga tidak sah, yoblos 1 sah.

Kata-kata yoblos ini yang dipersoalkan Panwaslu Kabupaten Gresik yang dianggap menguntungkan salah satu Capres dan Cawapres saat ini yang hanya ada dua pasangan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas