Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Perambah di Hutan Wisata Dumai Ditangkap

Tim Pemburu Karhutla dikejutkan dengan adanya aktivitas perambahan di Hutan Wisata Dumai saat patroli

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pelaku Perambah di Hutan Wisata Dumai Ditangkap
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
Satu unit helikopter milik BPBD Riau berupaya memadamkan Karhutla di lahan konsesi Chevron Dumai seluas 8 HA, Kamis (19/6/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando

TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Tim Pemburu Karhutla dikejutkan dengan adanya aktivitas perambahan di Hutan Wisata Dumai saat patroli, Jumat (27/6/2014) lalu. Lokasinya tak jauh dari Bandara Pinang Kampai, Dumai. Saat tim pemburu mendatangi hutan yang berada di belakang bandara ternyata ada empat hektar lahan sudah dirambah.

Kondisi hutan tersebut begitu memprihatinkan. Lokasi hutan tampak sudah ditebang. Bahkan lokasi yang harusnya menjadi areal konservasi malah disulap menjadi lahan sawit.

Terbukti pantauan tim, beberapa bibit sawit ditanam di lokasi tersebut. Saat itu tim juga kaget melihat adanya sebuah pondokan kayu, yang diduga jadi tempat rehat perambah.

Maka tim pun menelusuri lokasi, sekitar pukul 16.30 WIB, tim yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo langsung mengamankankan dua pelaku yang diduga perambah. Mereka yakni YO (41) dan SO (41).

Keduanya merupakan Warga Dumai yang keseharian sebagai petani. Mereka kedapatan membuka lahan di kawasan Hutan Wisata Dumai. Bahkan saat tim berada di lokasi, mereka sedang menanam sejumlah bibit sawit.

Padahal kawasan itu adalah kawasan konservasi. Maka Tim Pemburu Karhutla Polres Dumai lantas mengamankan tersangka dan menggelandang keduanya di Mapolres Dumai.

Berita Rekomendasi

"Kita melihat kedua tersangka sedang berada di lokasi hutan. Saksi menyebut keduanya sedang menanam sawit," papar Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network).

Dijelaskannya, Tim Pemburu memang mendapati keduanya tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas menanami sawit di areal konservasi. Mereka hampir menuntaskan pekerjaannya. Apalagi saat berada di lokasi, mereka hendak menanami sawit.

Jadi muncul dugaan keduanya sudah cukup lama berada di kawasan konservasi itu. Baik untuk menebang pohon, membersihkan lahan hingga menanami bibit sawit. Bahkan mereka sudah sempat membangun pondok.

Terbukti, kata Wisnu, keduanya membuka lahan di dalam hutan lindung seluas empat hektar. Dari keterangan tersangka, mereka sudah bekerja sekitar seminggu.

"Selama satu minggu mereka menebang pohon, merambah dan menanami bibit sawit. Sebagian bibit sudah ditanam," jelasnya.

Ditambahkan Wisnu, guna memastikan lokasi tersebut masuk areal konservasi, pihak Polres Dumai juga berkordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan. Pihak dinas pun membenarkan bahwa kawasan hutan yang dikuasai para tersangka termasuk dalam kawasan Hutan Wisata Kota Dumai. Sedangkan sebagian lagi merupakan hutan produksi yang dapat dikonversi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas